Ajak.in

Syarat & Ketentuan Ajak.in

Efektif per 12 Januari 2026 – Versi 1.0 (Draft Awal)

Selamat datang di Ajak.in! Dengan menggunakan layanan kami, Anda setuju untuk terikat oleh syarat & ketentuan berikut. Baca dengan seksama ya. Kalau tidak setuju, jangan lanjut pakai platform ini.

1. Penerimaan Syarat

Dengan mendaftar, login, atau menggunakan Ajak.in (termasuk membuat/mengakses undangan), Anda menyatakan bahwa Anda:

  • Berusia minimal 13 tahun (atau usia minimum sesuai hukum di wilayah Anda)
  • Mampu membuat perjanjian yang mengikat secara hukum
  • Setuju dengan seluruh isi dokumen ini, Kebijakan Privasi, dan peraturan yang berlaku di Indonesia
2. Penggunaan Layanan

Anda setuju untuk tidak:

  • Menggunakan Ajak.in untuk tujuan ilegal, pornografi, perjudian, atau konten yang melanggar UU ITE / UU PDP
  • Membuat undangan spam, phishing, atau penipuan
  • Mengganggu operasional platform (DDoS, brute force, dll)
  • Mengunggah virus, malware, atau konten berbahaya
  • Meniru identitas orang lain tanpa izin
3. Akun Pengguna
  • Anda bertanggung jawab penuh atas aktivitas di akun Anda
  • Jaga kerahasiaan password dan jangan bagikan akses
  • Kami berhak menangguhkan atau menghapus akun yang melanggar
  • Akun tidak aktif selama 12 bulan dapat dihapus secara permanen
4. Konten Undangan & Tanggung Jawab Pengguna

Anda bertanggung jawab 100% atas semua konten yang Anda unggah (teks, foto, lokasi, dll). Ajak.in hanya bertindak sebagai platform penyimpanan & penyajian.

Kami berhak (tapi tidak wajib) menghapus konten yang kami anggap melanggar aturan atau hukum.

5. Pembayaran & Membership
  • Pembayaran dilakukan melalui Midtrans
  • Biaya membership tidak dapat dikembalikan kecuali diatur lain oleh hukum
  • Kami berhak mengubah harga dengan pemberitahuan 30 hari
6. Penghentian & Penghapusan Data
  • Undangan tier Free otomatis dihapus 90 hari setelah tanggal acara
  • Akun banned tidak bisa mengakses undangan lama
  • Kami berhak menghentikan layanan kapan saja dengan pemberitahuan
7. Hukum yang Berlaku

Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Segala sengketa diselesaikan di Pengadilan Negeri Palembang.